Kedai-Berita.com, Makassar– Ahli waris Intje Koemala Versi Chandra Taniwijaya selaku pemilik lahan yang dibebaskan menjadi jalan tol reformasi Makassar melalui pendamping hukumnya Andi Amin Halim tak menampik status Ince Baharuddin sebagai ahli waris sah dari Ince Kumala.
“Iya betul dia (Ince Baharuddin) dan saudaranya Ince Farida serta Ince Rahmawati merupakan ahli waris dari Ince Kumala bukan Intje Koemala. Ketiganya merupakan anak dari hasil pernikahan Ince Kumala dengan Abdul Rajab ,”kata Amin kepada Kedai-Berita.com, Kamis (17/5/2017).
Sementara Chandra Taniwijaya dan saudaranya lanjut Amin merupakan ahli waris sah dari Intje Koemala dengan didukung seluruh bukti tertulis dan terdaftar di Balai Harta Peninggalan Sejarah Kementerian Hukum dan HAM. “Ahli waris bernama Chandra Taniwijaya serta saudaranya jelas dari pernikahan Intje Koemala dengan Major Thong Liong Hoei seorang duta besar dari negara tirai bambu Cina yang diutus ke Indonesia saat itu ,”ungkap Amin.
Lebih lanjut Amin mengungkapkan dahulunya bapak kandung Ince Kumala bernama Ince Saleh bekerja sebagai karyawan di perusahaan ekspedisi rempah rempah milik Intje Koemala istri dari Major Thong Liong Hoei bernama PT Firma dan Co.
Karena kagum dengan kehidupan Intje Koemala, Ince Saleh yang menikahi Ince Halijah pun bernazar agar kelak jika anaknya lahir perempuan maka ia akan namakan sama dengan nama pemilik perusahaan ekspedisi tempat ia bekerja yakni Intje Koemala. Niat nazarnya pun terkabul dimana anak pertamanya perempuan bernama Ince Kumala.
“Hasil pernikahan Ince Saleh dan Ince Halijah itu melahirkan 8 orang anak masing-masing anak pertama Ince Kumala, Ince said, Ince Saifuddin, Ince Yuliana, Ince Mustika, Ince Samsuddin, Ince Aisyah dan Ince Abdul Azis. Itu tercantum dalam struktur kewarisan yang pernah dibuat oleh Penasehat Hukum keluarga Ince Kumala yang bernama Andi Sofyan seorang dosen di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ,”ungkap Amin.
Lanjut Amin bahwa Ince Kumala kemudian menikah dengan Abdul Rajab dan melahirkan anak pertama Baharuddin, kedua Rahmawati dan ketiga Ratna Farida. Hal itu juga dijelaskan dalam struktur kewarisan yang dibuat oleh penasehat hukum keluarga Ince Kumala bernama Andi Sofyan tadi.
“Dalam data kewarisan tersebut tak ada nama ince didepan nama ketiganya karena merujuk pada nama bapaknya adalah Abdul Rajab bukan dari keturunan melayu. Tapi kami heran belakangan ketiga ahli waris Ince Kumala dan Abdul Rajab itu pakai nama Ince didepan namanya lebih kepada binti ibunya bernama Ince Kumala ,”terang Amin.
Sementara dari keterangan mantan Kepala Balai Peninggalan Harta dan Sejarah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulsel bernama Frans Parera justru menegaskan hasil pernikahan Ince Kumala dan Abdul Rajab menghasilkan 7 orang anak bukan hanya tiga orang.
“Saya pernah berlawanan dengan Baharuddin, Rahmawati di persidangan dan saya hadirkan seluruh saudaranya sebagai saksi dan ia kaget karena pernah menerangkan saudaranya tersebut sudah meninggal tapi kenyataannya masih hidup ,”kata Frans saat ditemui Kedai-Berita.com dirumahnya di Kompleks Minasa Upa Makassar.
Frans mengatakan sejak awal seluruh yang diperkarakan oleh Baharuddin dan kedua saudaranya itu merupakan kebohongan dan aparat kepolisian harus membongkar jaringan mafia dibelakangnya. “Saya juga telah melaporkan resmi ketiganya serta pengacaranya dan Oknum Hakim ke KPK terkait dugaan pemalsuan yang dilakukan oleh Baharuddin dan kroninya ,”tegas Frans.