Kedai-Berita.com, Makassar– Seorang oknum jaksa senior Kejati Sulsel inisial Fi dikabarkan menggunakan jasa perdukunan atau akrab disebut masyarakat Sulsel dengan istilah sanro dalam pengurusan berbagai masalah termasuk masalah pengurusan perkara di Pengadilan.
Hal itu diungkapkan Daeng Rapi salah satu sanro atau dukun yang digunakan jasanya oleh oknum Jaksa Fi saat mengurus masalah gugatan perkara perdata yang sedang berproses di Pengadilan Tinggi Sulsel. Namun belakangan Fi kecewa karena usaha Daeng Rapi gagal dan tidak membuahkan hasil sama sekali.
Menurut Rapi, bukannya usahanya tak berhasil begitu saja. Tapi ia mengaku sudah berusaha maksimal dengan melakukan ritual puasa selama seminggu.
“Saya sakit keras langsung karena puasa. Dan telah diinfus dirumah di Kec. Polongbangkeng (Polut) Kab. Takalar, Sulsel. Tapi dia tetap tak percaya dan menyita handpone saya merek Lenovo sebagai jaminan agar uang yang ia berikan kepada saya dikembalikan ,”kata Rapi via telepon Selasa (25/4/2017).
Awalnya kata Rapi, jaksa Fi bersama Staf Kejati Sulsel inisial Jm mendatangi rumahnya tanggal 24 Agustus 2017 dan meminta bantuan. Tapi saat itu lanjut Rapi, dirinya menolak karena sedang mengalami sakit kepala.
“Jm dan Fi bersikeras agar dibantu dan akhirnya dengan mempertimbangkan status Jm yang sudah lama saya kenal akhirnya saya terma tawaran itu. Dan saya pun diberi uang hanya Rp 1 Juta lebih. Itu bukan saya minta tapi mereka sendiri yang kasih ke saya ,”terang Rapi
Fi dan Jm meminta Rapi agar membantu masalah rekannya Hetty salah seorang pengusaha keturunan. Dimana Hetty kata Rapi sedang melakukan gugatan perkara perdata ditingkat Pengadilan Tinggi.
“Katanya Hetty itu sedang menggugat Perusahaan BUMN yakni PT. PP ditingkat kasasi. Itu yang minta dibantu agar bisa masuk melobi di Pengadilan Tinggi dengan mulus ,”beber Rapi.
Selang kesepakatan itu, esoknya Rapi mengakui langsung melaksanakan tugasnya dengan melakukan ritual puasa. Usai berpuasa kondisi tubuhnya melemah dan harus dirawat intensif dirumahnya.
“Saya sakit keras dan sudah berusaha keras. Tapi Jm dan Fi menilai saya gagal dan meminta uang sebesar Rp 52 Juta. Saya tentu menolak karena saya tak pernah diberi uang sebesar itu. Lagian untuk 1 Juta kan saya sudah berusaha bekerja ,”ujar Rapi.
Karena sering diteror dan dibawakan preman oleh oknum Jaksa Fi, Rapi mengaku terpaksa meninggalkan rumahnya dan memilih mengamankan diri dirumah keluarganya di Kab. Gowa, Sulsel hingga saat ini.
“Dia (Fi) bawa preman teror saya pak sehingga terpaksa saya memilih pindah ke rumah keluarga saat ini ,”ungkap Rapi yang merupakan warga difabel tersebut.
Terpisah, staf Kejati Sulsel inisial Jm dikonfirmasi via telepon membenarkan dirinya yang memediasi pertemuan oknum jaksa Fi dengan Daeng Rapi dirumah Daeng Rapi di Kec Polongbangkeng Utara Kab. Takalar, Sulsel kala itu.
“Selain itu banyak urusan lainnya dengan Daeng Rapi tapi dia (Daeng Rapi) tak tepati janjinya semua tidak ada yang jadi, katanya bisa dikerjakan sampai tiga hari dan selesai tapi ternyata tidak ada yang beres, “kata Jm
Ia mengaku dirinya bersama Fi datang ke rumah Daeng Rapi untuk menagih uang kembali. Karena kata Jm usaha yang dilakukan Daeng Rapi gagal.
“Jadi urusan daeng rapi tak hanya itu, tapi ada soal urusan Fi dan suaminya yang tidak lagi langgeng kemudian urusan Hetty dan usahanya dan banyak lagi, “terang Jm.
Sementara oknum jaksa Kejati insial Fi membantah keterangan Daeng Rapi. Dia mengaku memang sempat menceritakan adanya urusan rekannya Hetty ke Daeng Rapi saat itu yakni urusan perkara perdata yang sementara berlangsung di tingkat kasasi Pengadilan Tinggi.
“Tapi bukan itu yang diurus melainkan urusan suami Hetty yang mengalami sakit keras serta dan urusan saya sendiri dengan suamiku yang pergi dengan perempuan lain, “kata Fi.
Mengenai pertemuan dirinya dengan Daeng Rapi saat itu, kata Fi karena dibantu oleh rekannya di Kejati Sulsel inisial Jm. Jm kata Fi yang pertama membawa dirinya bertemu dengan Daeng Rapi dirumahnya di Pannyakkallang Kec. Polongbangkeng Utara Kab. Takalar, Sulsel.
Saat ketemu dengan Daeng Rapi, Fi bersama Jm beserta rekannya, Hetty dan sopir pribadinya itu langsung berbicara mengenai urusan keluarganya masing-masing untuk dibantu diobati oleh Daeng Rapi.
“Dia (Daeng Rapi) lalu meminta kami menyediakan uang totalnya semuanya 52 Juta yang diberi secara bertahap sesuai permintaan Daeng Rapi. Kami seperti dihipnotis mau saja mengikuti kemauannya dan akhirnya setelah uang diambil tak ada urusan yang berhasil seperti janji manis Daeng Rapi yang bisa menyelesaikan semua masalah kami, “ungkap Fi.
Fi mengungkapkan bahwa Daeng Rapi itu merupakan penipu yang berkedok sebagai dukun atau paranormal. Meski dari fisik tubuh tak normal tapi pikirannya kata Fi sangat lihai seperti penipu kelas kakap.
“Selain saya, teman saya Hetty juga diambil uangnya katanya uang itu untuk beli burung yang nilainya lumayan mahal untuk kemudian dilepas agar seluruh urusan dapat juga diselesaikan dengan hanya jangka tiga hari. Tapi kenyataannya uang habis urusan tak ada selesai. Suami Hetty tetap sakit keras tak juga sembuh serta suami saya juga sampai detik ini tak kembali seperti janji dia (Daeng Rapi) ,”jelas Fi.
Kecurigaan Fi kepada kedok Daeng Rapi bermula saat dalam pertemuan kedua kalinya. Dimana saat itu Daeng Rapi meminta dibelikan laptop merek apple agar dapat memantau suami Fi dan mengobati suami Hetty melalui mediasi laptop tersebut.
“Awalnya waktu dia minta uang untuk beli burung itu kami masih terima tapi kecurigaan muncul saaat dia minta dibelikan laptop merek apple katanya melalui itu dia menjalankan rencananya. Disitulah kami curigai memang dia penipu, “terang Fi.
Fi berharap Daeng Rapi segera mengembalikan uangnya sebesar Rp 52 Juta bukannya bersembunyi dan tak mau mengembalikan uang tersebut.
“Dia itu sekarang bersembunyi entah kemana. Karena saya sering kerumahnya meminta uang saya dan rekan saya Hetty kembali. Saya akui uang itu diberi tanpa ada bukti kuitansi makanya kami terhalang melaporkan dia ke polisi, “ujar Fi.