Kedai-Berita.com, Makassar– Sekolah Dasar Negeri (SDN) PAM Kota Makassar yang berstatus sebagai sekolah percontohan diduga berbuat tidak etis.
Selain diduga melakukan eksploitasi terhadap murid-muridnya juga diam-diam melakukan pungutan liar kepada orangtua murid dengan nilai yang beragam.
Hal itu dilakukan pihak sekolah saat menanti kunjungan kerja Walikota Makassar, Moh. Romdan Pomanto tepatnya pekan lalu.
“Banyak anak murid dipekerjakan untuk mengecat lantai sekolah disiang bolong jelang kunjungan Walikota ke sekolah tersebut ,”kata salah salah satu orangtua murid yang minta namanya tak disebutkan via telepon, Minggu 16 April 2017.
Tak hanya murid dipekerjakan Diwaktu jam pelajaran berlangsung, pihak sekolah juga diam-diam menarik dugaan pungli kepada orangtua murid guna membeli bahan material cat jelang kunjungan kerja Walikota Makassar.
“Dari daftar yang ada permintaan sumbangan beragam ke orangtua murid ada yang Rp 20 Ribu hingga Rp 400 Ribu, “terangnya.
Wahidin Kamase yang juga memiliki keponakan bersekolah di SDN PAM Makassar juga membenarkan adanya kabar demikian.
“Jadi mempekerjakan murid demikian itu sudah keterlaluan selain bentuk eksploitasi juga masuk dalam ranah pelanggaran undang-undang perlindungan anak. Saya punya bukti foto dengan jelas termasuk dugaan pungli yang dimaksud, “tegas Wahidin mantan Ketua Umum Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) wilayah Sulsel via telepon.
Ia berharap Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar melakukan evaluasi terhadap Kepala Sekolah SDN PAM Makassar yang dinilai bertanggungjawab atas adanya tindakan tak etis tersebut.
“Kepsek harus dimintai pertanggungjawaban jangan kemudian karena mengejar pencitraan dimata Walikota tapi justru melakukan pelanggaran hukum. Ini tak boleh dibiarkan, “ucap Wahidin.
Terpisah Kepala Sekolah SDN PAM Kota Makassar, Burhanuddin membantah adanya hal tersebut. Menurutnya hal itu bukan eksploitasi melainkan keinginan siswa saja untuk sukarela melakukan pengecetan paping blok lantai sekolah jelang kunjungan Walikota Makassar ke sekolah tersebut.
Demikian juga tudingan pungli, kata dia itu tak benar karena sumbangan orangtua murid sifatnya sukarela dan bukan wajib.
“Jumlahnya pun tak ditentukan namanya sukarela, “tutup Burhanuddin.