Kedai-Berita.com, Makassar- Kasus 13 legislator Makassar menjadi prioritas issu yang akan di bawa oleh Bawaslu provinsi dalam Rakor Bawaslu RI dan Rakor sentra Gakkumdu RI.
Hal tersebut disampaikan Bawaslu melalui oleh staf Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kota Makassar, Muh. Maulana, Rabu 18 April 2028.
“Issu pelanggaran 13 anggota dewan Makassar akan dibawah ke Rakor Bawaslu RI dan Gakkumdu RI dalam waktu dekat ini, ” kata Maulana.
Pasalnya, kata dia, sampai detik ini pihak Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Makassar belum juga menyerahkan jawaban surat rekomendasi pelanggaran/penindakan 13 anggota dewan yang dilayangkan kepada BKD. Menurut Maulana, tidak ada yang salah dengan pandangan kami (panwas), yang menilai unsur pidana yang di lakukan oleh 13 legislator tersebut.
“Kami juga belum mengetahui apa yang menjadi alasan BKD sehingga tidak ingin membalas rekomendasi tersebut, padahal sangat jelas pelanggaran yang dilakukan oleh 13 Dewan tersebut semua unsur, alat bukti, itu terpenuhi, dengan jelas berkampanye diareal Gedung Pemerintah, ” terang Maulana.
Kemudian lanjut Maulana, Anggota Dewan tersebut juga sepertinya tidak peduli dengan pemanggilan – pemanggilan yang kami (Panwas) sudah lakukan berdasarkan peraturan hukum yang harus kami lalui. Tetapi, prilaku 13 Anggota Dewan tersebut telah diam – diam mengakui kesalahannya.
“Prilaku ini sedikitnya menunjukkan kami dua hal. Pertama sikap legislator ini merupakan pengakuan diam-diam bahwa perbuatannya salah. Kedua sikap tersebut menunjukkan tidak di hargainya upaya penegakan hukum pemilu yang di lakukan oleh panwaslu, ” ungkap Maulana.
Dengan mengabaikan undangan klarifikasi, Panwas menilai sikap 13 legislator Makassar tersebut kategori tidak terpuji dan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum pemilu. (Rilis)