KEDAI-BERITA.COM, Makassar– Sejumlah lembaga pegiat anti korupsi di Sulsel. Diantaranya lembaga Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) menyayangkan mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan 1000 unit kandang ayam di Kota Palopo.
“Kami sangat heran kasus ini ditangani hingga 4 tahun lebih tapi tak ada progres. Seharusnya sudah ada kepastian hukum,” kata Wakil Direktur Anti Corruption Commitee Sulawesi (ACC Sulawesi), Kadir Wokanubun via telepon, Sabtu (6/4/2019).
Ia berharap Kapolda Sulsel memberikan sanksi tegas kepada bawahannya yang dinilainya tidak lagi bertindak profesional dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang hingga bertahun-tahun ditangani tapi tidak ada kejelasan.
“Kasus kandang ayam ini kan merupakan salah satu kasus korupsi mandek yang ditangani Polda Sulsel. Kita Desak Kapolda atensi keras penanganan kasus ini hingga betul-betul ditangani serius dan tidak terkesan sengaja dipetieskan,” tegas Kadir.
Kasus dugaan korupsi pengadaan kandang ayam di Kota Palopo, beber Kadir, faktanya sangat terang. Dimana anggaran yang digunakan telah habis. Namun keberadaan kandang ayam tak jelas.
“Jadi sangat aneh ketika kasus ini tak berjalan. Malah 4 tahun ditangani kok tahapannya masih penyelidikan terus. Kami curiga ada dugaan kongkalikong dalam kasus ini sehingga mandek bertahun-tahun,” terang Kadir.
Ia juga berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera lakukan supervisi terhadap penanganan kasus kandang ayam tersebut.
“Kalau perlu KPK harus segera ambil alih penanganan kasus ini,” jelas Kadir.
Terpisah, Kepala Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wiradjati mengaku kasus dugaan korupsi pengadaan 1000 unit kandang ayam di kota Palopo hingga saat ini statusnya masih tahap penyelidikan.
“Masih penyelidikan mas,” singkat Yudha sebelumnya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan kandang ayam di kota Palopo itu, diketahui sejak awal ditangani oleh Polres Palopo, kemudian diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel dan hingga saat ini belum ada progres.
Proyek pengadaan kandang ayam sebanyak 1000 unit yang merupakan program Pemerintah Kota Palopo (Pemkot Palopo), Sulsel tersebut, diketahui pengerjaan tahap awalnya dilaksanakan pada tahun 2014 yang tersebar di Kelurahan Lebang 15 unit, Kelurahan Sampoddo 15 unit dan Kelurahan Mawa 10 unit.
Selanjutnya proyek berlanjut di tahun 2015. Dimana pihak Pemkot Palopo dikabarkan terus melakukan inovasi dengan harapan dapat berjalan sukses dalam pengadaan budidaya ayam kampung unggul bagi 35 Kepala Keluarga (KK) calon penerima manfaat yang masing-masing 15 KK di Kelurahan Purangi dan 20 KK di Kelurahan Sendana.
Padahal pada APBD Perubahan tahun anggaran 2014 seharusnya dibangun sebanyak 342 unit kandang ayam. Kemudian pada APBD 2015 kembali dibangun 658 unit kandang ayam. Sehingga total kandang ayam yang seharusnya diadakan berjumlah 1000 unit.
Kegiatan yang total menggunakan anggaran sebesar Rp 8 miliar itu, kemudian diketahui bermasalah ketika awal tahun 2017. Dimana produksi ayam di kota Palopo dinilai tidak produktif secara signifikan. Sehingga sejumlah anggata DPRD Palopo kala itu, mempertanyakan sejauh mana hasil produksi pengadaan kadang ayam yang dimaksud.
Harusnya, menurut DPRD kota Palopo kala itu, melalui program pengadaan 1000 unit kandang ayam tersebut, taraf ekonomi masyarakat kota Palopo utamanya sebagai penerima manfaat, tentunya juga meningkat.
(Nirwan/Eka/Chaidir)